Audit Mutu Internal Pascasarjana UIN Syekh Wasil Kediri Tunjukkan Peningkatan Kualitas Tata Kelola Akademik
Kediri – Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Syekh Wasil Kediri kembali melaksanakan Visitasi Audit Mutu Internal (AMI) yang diselenggarakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Syekh Wasil Kediri pada Rabu (1/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang bertujuan memastikan penyelenggaraan pendidikan tinggi berjalan sesuai standar mutu sekaligus mendorong peningkatan kualitas secara berkelanjutan di lingkungan Pascasarjana.
Visitasi AMI tahun ini mencakup Unit Pengelola Program Studi (UPPS) serta delapan program studi di lingkungan Pascasarjana, yaitu Program Magister Pendidikan Agama Islam, Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir, Pendidikan Bahasa Arab, Manajemen Pendidikan Islam, Ekonomi Syariah, Tadris Bahasa Inggris, Hukum Keluarga Islam, serta Program Doktor Studi Islam. Selain itu, disaat yang sama audit juga dilakukan terhadap Unit Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (TIPD) sebagai bagian dari penguatan layanan akademik berbasis digital.
Direktur Pascasarjana UIN Syekh Wasil Kediri, Prof. Dr. Moh. Asror Yusuf, M.Ag., menyampaikan bahwa Audit Mutu Internal bukan sekadar agenda evaluasi rutin, melainkan instrumen strategis untuk membangun budaya mutu di lingkungan perguruan tinggi. Menurutnya, budaya evaluasi yang telah dilaksanakan secara konsisten sejak tahun 2019 menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola akademik, layanan pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua Lembaga Penjaminan Mutu UIN Syekh Wasil Kediri, Dr. Muniron, M.Ag., menjelaskan bahwa visitasi tahun ini difokuskan pada pemeriksaan kelengkapan dokumen yang ditargetkan telah memenuhi lebih dari 50 persen dari standar yang ditetapkan. Hasil asesmen diharapkan minimal mencapai kategori "Baik", sekaligus menunjukkan peningkatan dibandingkan hasil Audit Mutu Internal tahun 2025.
Berdasarkan hasil visitasi, tim auditor menyampaikan bahwa secara umum Pascasarjana UIN Syekh Wasil Kediri menunjukkan peningkatan kualitas yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Implementasi sistem penjaminan mutu dinilai telah berjalan dengan baik, baik pada aspek tata kelola maupun pemenuhan dokumen pendukung. Meski demikian, auditor masih menemukan beberapa temuan minor yang berkaitan dengan penyempurnaan implementasi Outcome-Based Education (OBE) dalam dokumen kurikulum. Temuan tersebut telah menjadi perhatian masing-masing program studi dan ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu dua hari setelah pelaksanaan visitasi.
Sebagai bagian dari mekanisme peningkatan mutu berkelanjutan, Lembaga Penjaminan Mutu juga akan melaksanakan Audit Tindak Lanjut (ATL) apabila rekomendasi hasil audit belum dipenuhi dalam jangka waktu lebih dari dua bulan. Selanjutnya, Pascasarjana akan menyusun jadwal pelaksanaan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) yang kemudian disampaikan kepada Lembaga Penjaminan Mutu sebagai dasar penyusunan strategi peningkatan mutu pada periode berikutnya.
Pelaksanaan Audit Mutu Internal tahun ini melibatkan auditor internal LPM UIN Syekh Wasil Kediri yang terbagi dalam beberapa tim sesuai bidang keahlian. Kehadiran auditor tidak hanya berfungsi sebagai evaluator, tetapi juga sebagai mitra akademik dalam memberikan rekomendasi perbaikan yang konstruktif bagi setiap unit dan program studi. Pendekatan ini diharapkan mampu memperkuat budaya evaluasi yang bersifat kolaboratif, objektif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas.
Melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal, Pascasarjana UIN Syekh Wasil Kediri menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan pendidikan tinggi yang unggul, adaptif, dan akuntabel. Evaluasi yang dilakukan secara sistematis menjadi bagian dari ikhtiar institusi dalam menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus menghasilkan lulusan yang kompeten, berintegritas, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan serta kemajuan bangsa.
"Mutu bukanlah hasil dari pemeriksaan semata, melainkan buah dari komitmen bersama untuk terus memperbaiki, berinovasi, dan menjaga kepercayaan publik terhadap pendidikan tinggi."






