Layanan Persuratan


A. INFORMASI UMUM
  1. Isi form sesuai dengan kebutuhan, kemudian tekan submit.
  2. Surat bisa langsung diproses dan diambil di kantor akademik pada hari dan jam layanan (bisa ditunggu)!
  3. Jika ada permohonan khusus bisa chat ke nomor +62 898-8090-120
B. FORM PERMOHONAN PERSURATAN UMUM

-

C. FORM PERMOHONAN SURAT CUTI
A. Alur Proses Cuti
  1. Mahasiswa mengisi form pengajuan cuti
  2. Mahasiswa mencetak form pengajuan cuti
  3. Mahasiswa membawa surat pengajuan cuti ke ketua program studi (kaprodi) untuk meminta persetujuan berupa tanda tangan
  4. Mahasiswa scan surat pengajuan cuti yang sudah bertanda tangan dan upload pada form Cuti Studi ( masuk ke SIAkad buka menu Perkuliahan -> Cuti Studi )
    5. Mahasiswa mengumpulkan surat pengajuan cuti ke kantor akademik.
B. Ketentuan Umum
  1. Selama Cuti Studi maka anda tidak akan mendapat layanan akademik apapun termasuk bimbingan proposal/tesis/disertasi
  2. Selama Cuti Studi anda tidak berkewajiban membayar biaya SPP semester.
  3. Pengajuan Surat Cuti harus dilakukan SEBELUM perkuliahan atau saat periode her-registrasi berlangsung agar bebas dari tagihan biaya SPP (TIDAK BOLEH mengajukan cuti dipertengahan/akhir semester berjalan)
  4. Selama menjadi mahasiswa hanya boleh mengajukan cuti 2 (dua) kali ajuan.
  5. Pengajuan cuti berlaku hanya 1 (satu) semester, jika semester berikutnya ingin cuti lagi harus kembali mengajukan cuti lagi.
C. Form Pengisian

KLIK UNTUK MENGISI FORM

-

D. FORM PENGAJUAN SURAT MENGUNDURKAN DIRI
A. Alur Proses Mengundurkan Diri
  1. Mahasiswa mengisi form pengajuan berhenti studi 
  2. Mahasiswa mencetak form pengajuan berhenti studi 
  3. Mahasiswa membawa surat pengajuan ke kaprodi untuk meminta persetujuan berupa tanda tangan
  4. Mahasiswa scan surat pengajuan berhenti studi yang sudah bertanda tangan dan upload pada form Berhenti Studi ( menu SIAkad Perkuliahan -> Berhenti Studi )
  5. Mahasiswa mengumpulkan surat pengajuan berhenti studi ke kantor akademik.
B. Ketentuan Umum
  1. Mahasiswa HARUS mengajukan surat berhenti studi agar status kemahasiswaanya berubah dari AKTIF menjadi KELUAR
  2. Mahasiswa HARUS mengajukan surat berhenti studi agar terbebas dari kewajiban / tagihan pembayaran. jika mahasiswa tidak mengajukan pengunduran diri maka selama mahasiswa terdata sebagai mahasiswa AKTIF maka tagihan akan terus tertagih setiap semester.
C. Form Pengisian

KLIK UNTUK ISI FORM